Guru Ngaji Cabul Ini Ngaku Cuma Beri Teknik Latihan Pernapasan, Ternyata Cuma Modus
jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum marbot masjid berinisial FS, 54, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak didiknya.
Tindakan tak terpuji ini dilakukan saat korban belajar mengaji.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut pencabulan tersebut terjadi di Masjid Al-Hidayah, Jalan Asem Nirbaya RT 014 RW 02, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, pelaku yang juga guru mengaji sedang mengajar tiga korban muridnya berinisial RNR (10), FA (9), dan SS (9).
“Saat sedang mengajar, tangan FS tiba-tiba menjelajahi bagian dada dan masuk ke dalam celana korban,” jelas Kombes Arie saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jaktim dengan laporan 1479/VIII/Res.Jt, tanggal 20 Agustus 2020.
Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan dan kini sedang dalam masa pemeriksaan.
“Pelaku sudah kami amankan. Sekarang sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Seorang oknum marbot masjid berinisial FS, 54, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak didiknya.
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak