Guru Ngaji Cabuli 14 Anak Tetangga
jpnn.com, NGAWI - Seorang guru ngaji, Nuryasin, warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar Ngawi menjadi pelaku kasus pencabulan anak.
Lelaki berumur 57 tahun ini, diduga telah mencabuli sebanyak 14 gadis cilik yang menjadi muridnya.
Anak yang jadi korbannya berusia antara 5 hingga 8 tahun yang juga masih tetangganya.
Perbuatan tak senonoh pelaku, terbongkar setelah salah seorang murid di TPA memberitahukan perbuatan bejat tersebut, kepada orang tuanya.
Korban kerap mengeluh sakit di bagian vital. Terutama ketika hendak buang air kecil.
"Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Ngawi," ujar AKBP Nyoman Budiarja, Kapolres Ngawi.
Setelah memiliki bukti kuat dari penyelidikan dan penyidikan intensif selama beberapa minggu terakhir, dia akhirnya ditangkap.
Bukti menguatkan dari hasil visum tim medis terhadap para korban, ditemukan selaput daranya telah robek.
Korban akhirnya melaporkan perbuatan guru ngaji ke keluarga dan polisi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak