Guru Ngaji Edan, Santriwati Dicabuli Ketika Salat Magrib

Guru Ngaji Edan, Santriwati Dicabuli Ketika Salat Magrib
Ilustrasi korban pencabulan oleh oknum guru mengaji. FOTO: dokumen JPNN.com/Ricardo

Kemudian, atas perubahan perilaku itu, kakak korban membujuknya untuk menceritakan apa yang dialaminya selama di pondok pesantren.

"Tidak lama korban mulai cerita bahwa dirinya telah dilecehkan oleh tersangka korban bercerita bahwa dirinya pernah dipaksa untuk memegang kemaluan tersangka dan pelecehan lainnya," beber Yudha.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban telah dicabuli lebih dari sekali.

Pencabulan terhadap murid ngajinya itu dilakukan oleh tersangka dengan paksaan.

"Kejadian cabul itu dilakukan oleh tersangka kepada korban dalam waktu yang berbeda sebanyak tiga kali," kata Dedi

Dedi menambahkan dampak pelecehan yang dilakukan oleh guru ngajinya itu telah membuat perubahan perilaku korban terhadap lingkungannya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang mendalam," tambah Dedi.

"Untuk modusnya, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara merayu atau membujuk atau tipu muslihat dengan berdalih bisa mengobati korban," kata Dedi.

Seorang guru ngaji di Serang sudah mencabuli santriwati di pondok pesantren. Aksi itu dilakukan ketika waktu salat Magrib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News