Guru Ngaji Edan, Santriwati Dicabuli Ketika Salat Magrib

Kemudian, atas perubahan perilaku itu, kakak korban membujuknya untuk menceritakan apa yang dialaminya selama di pondok pesantren.
"Tidak lama korban mulai cerita bahwa dirinya telah dilecehkan oleh tersangka korban bercerita bahwa dirinya pernah dipaksa untuk memegang kemaluan tersangka dan pelecehan lainnya," beber Yudha.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban telah dicabuli lebih dari sekali.
Pencabulan terhadap murid ngajinya itu dilakukan oleh tersangka dengan paksaan.
"Kejadian cabul itu dilakukan oleh tersangka kepada korban dalam waktu yang berbeda sebanyak tiga kali," kata Dedi
Dedi menambahkan dampak pelecehan yang dilakukan oleh guru ngajinya itu telah membuat perubahan perilaku korban terhadap lingkungannya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang mendalam," tambah Dedi.
"Untuk modusnya, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara merayu atau membujuk atau tipu muslihat dengan berdalih bisa mengobati korban," kata Dedi.
Seorang guru ngaji di Serang sudah mencabuli santriwati di pondok pesantren. Aksi itu dilakukan ketika waktu salat Magrib.
- BAZNAS Berangkatkan 850 Guru Mengaji dan Marbut Masjid Pulang Kampung Gratis
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini