Guru Ngaji Ini Tiba-Tiba Dijemput Polisi, Kasusnya Sungguh Memalukan
jpnn.com, MUKOMUKO - Polisi menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial SO, 40, yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya di Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
SO ditangkap pada Rabu (27/10) malam setelah orang tua korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Tersangka sudah ditangkap," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Witdiardi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat (29/10).
Korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku sejak pertengahan 2020 hingga Agustus tahun 2021. Terduga pelaku ini adalah guru mengaji korban.
Setiap kali mau melakukan persetubuhan diduga pelaku selalu mengancam korban akan menyebarkan perbuatan pelaku dan korban ke semua orang dan pihak sekolah.
Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku karena takut. Akhirnya pada Rabu (27/10/2021) korban memberitahu kejadian tersebut kepada ibu kandungnya karena selalu diancam melalui WA oleh pelaku kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Anggota polisi pun membawa orang tua dan korban ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Mukomuko untuk melaporkan kejadian tersebut kemudian polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Air Dikit.(antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial SO, 40, yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya di Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?