Guru Ngaji Ini Tiba-Tiba Dijemput Polisi, Kasusnya Sungguh Memalukan

jpnn.com, MUKOMUKO - Polisi menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial SO, 40, yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya di Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
SO ditangkap pada Rabu (27/10) malam setelah orang tua korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Tersangka sudah ditangkap," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Witdiardi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat (29/10).
Korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku sejak pertengahan 2020 hingga Agustus tahun 2021. Terduga pelaku ini adalah guru mengaji korban.
Setiap kali mau melakukan persetubuhan diduga pelaku selalu mengancam korban akan menyebarkan perbuatan pelaku dan korban ke semua orang dan pihak sekolah.
Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku karena takut. Akhirnya pada Rabu (27/10/2021) korban memberitahu kejadian tersebut kepada ibu kandungnya karena selalu diancam melalui WA oleh pelaku kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Anggota polisi pun membawa orang tua dan korban ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Mukomuko untuk melaporkan kejadian tersebut kemudian polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Air Dikit.(antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial SO, 40, yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya di Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025