Guru Ngaji Setubuhi Keponakan Sendiri
Terbongkar, Alat Vitalnya Diolesi Balsem
KAYUAGUNG - "Nduk maukah kamu saya setubuhi? Mudah-mudahan Allah meridhoi," begitu rayuan Hanafi (53), ketika pertama kali melancarkan aksinya untuk menyetubuhi keponokannya, AW (14) yang saat ini hamil 6 bulan.
Mantan guru ngaji itu mengatakan hal tersebut di Mapolres OKI, Sumsel, Rabu (26/2), saat ditanya bagaimana dia pertama kali dia menyetubuhi keponakannya pada bulan Agustus 2013.
Diceritakan, saat itu korban sedang mengaji di rumahnya. Melihat kondisi celana korban yang tinggi di atas lutut, niat semula untuk mengajarkan ngaji, berubah haluan. Hal mesum merasuki pikiran pria yang sudah 30 tahun ditinggal sang istri itu.
"Saat itu saya yakinkan dia untuk saya ajak berhubungan badan. Dan dia tidak menolak karena saya membawah nama Allah. Begitu dia tidak menolak saya langsung ajak ke kamar dan di sanalah kami pertama kali berhubungan," kata Hanafi.
Selang dua hari dari kejadian, Hanafi pun dibuat penasaran untuk mencoba "membobol gawang" AW.
"Saat itu saya ke rumahnya dan berkata, kamu nanti ke rumah tapi gak usah pakai celana dalam" kata dia bercerita.
Begitu dia datang ke rumah, lanjutnya, persetubuhan keduanya terjadi lagi, namun lagi-lagi dia "gagal".
"Nah seterusnya kami terus melakukannya setidaknya sampai 9 kali, dan itu dia tidak merasa dipaksa karena dia hanya menurut saja," terangnya di hadapan penyidik.
KAYUAGUNG - "Nduk maukah kamu saya setubuhi? Mudah-mudahan Allah meridhoi," begitu rayuan Hanafi (53), ketika pertama kali melancarkan
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri