Guru Non-PNS Belum Sertifikasi tak Perlu Cemas, Disiapkan Rp 591,1 M
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan Rp 56,9 triliun untuk tunjangan profesi guru (TPG) di tahun 2019. Jumlah tersebut meningkat dari dua tahun sebelumnya senilai Rp 55,1 triliun.
”Pemerintah akan terus mengeluarkan itu sesuai perkembangan jumlah guru yang sudah meimliki sertifikasi,” terang Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi, seperti diberitakan Jawa Pos.
BACA JUGA: Beban Kerja Guru Honorer Sama dengan PNS tapi Gaji Rendah
Selain itu, pemerintah juga memberikan tunjangan khusus guru yang mengajar di daerah-daerah tertentu. Khususnya, wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Jumlahnya sebesar 1 kali gaji pokok.
”Uang tersebut untuk mengahrgai pengabdian para guru mengajar di daerah-daerah khusus itu,” jelas Didik. Anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 2,13 triliun untuk 51.602 guru.
Bagi guru non-PNS dan belum tersertifikasi tidak perlu cemas. Pemerintah memberikan insentif Rp 591,1 miliar untuk 164.000 guru.
BACA JUGA: KPK tak Larang TPP Diberikan ke Guru Penerima Sertifikasi
Jumlah tersebut meningkat daripada tahun 2018 dengan Rp542,32 miliar untuk 150 ribu guru. (rin/han)
Pemerintah akan terus menganggarkan dana tunjangan profesi guru alias TPG, yang tahun ini mencapai Rp 56,9 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Kabar Gembira untuk Guru PNS & PPPK, Silakan Cek Saldo ya
- Kabar Baik, TPG Ribuan Guru di Daerah Ini segera Dibayarkan