Guru Non Sertifikasi Juga Terima Tunjangan
Minggu, 26 September 2010 – 07:55 WIB
MALANG – Ini kabar baik bagi para guru PNS yang belum memiliki sertifikasi. Pasalnya, mereka juga akan mendapatkan tunjangan khusus, yang besarnya Rp250 ribu per bulan. Anggaran untuk membayar tunjangan 1100 guru di Malang yang belum bersertifikasi, sudah dibahas di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Batu.
‘’Guru non sertifikasi juga mendapat tunjangan, dan anggarannya dari pemerintah pusat sudah ada sehingga hak mereka harus segera diserahkan. Hanya saja pemberian tunjangan itu harus melalui PAK terlebih dahulu,’’ ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin.
Baca Juga:
Hanya saja, kata mantan Kepala SMAN 2 Kota Batu ini, belum semua guru PNS non sertifikasi mendapatkan tunjangan. Itu karena anggarannya masih kurang. Sedangkan Dinas Pendidikan, juga sedang mengajukan pencairan anggaran itu ke pemerintah. Yang jelas, semua bakal mendapatkan tunjangan.
Dia menyebutkan, jumlah guru PNS di Kota Apel ini sebanyak 1700 orang. Dari jumlah itu, 600 orang sudah lulus sertifikasi sehingga akan mendapatkan tunjangan profesi pendidik. Sedangkan 1100 guru, belum mengantongi sertifikasi kendati tetap bakal mendapatkan tunjangan Rp 250 ribu per bulan.
MALANG – Ini kabar baik bagi para guru PNS yang belum memiliki sertifikasi. Pasalnya, mereka juga akan mendapatkan tunjangan khusus, yang besarnya
BERITA TERKAIT
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia