Guru Non Sertifikasi Juga Terima Tunjangan
Minggu, 26 September 2010 – 07:55 WIB
Praktis, untuk membayarnya dibutuhkan anggaran Rp 1,458 Miliar. Namun anggaran masih tersedia Rp 1,14 Miliar atau kurang Rp 318 juta.‘’ Karena itu nanti masih ada sekitar 300 guru, yang harus menunggu program pencairan berikutnya karena kami masih mengajukan anggaran lagi,’’ tambah Mistin. Dari informasi yang dia dapat, kekurangan anggaran tunjangan tersebut bakal dikucurkan ke Batu antara Januari hingga April tahun depan.
Menurut Mistin, guru PNS sertifikasi dan non sertifikasi harus sama-sama memenuhi kuota minimal jam mengajar. Setiap guru paling tidak harus mengajar selama 24 jam selama seminggu. Hal itu merupakan persyaratan mutlak bagi seorang guru, meski dia memiliki kesibukan lain di luar sekolah. (feb/lyo/sam/jpnn)
MALANG – Ini kabar baik bagi para guru PNS yang belum memiliki sertifikasi. Pasalnya, mereka juga akan mendapatkan tunjangan khusus, yang besarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian