Guru Olahraga Aniaya Murid
Kamis, 20 Oktober 2011 – 09:16 WIB

Guru Olahraga Aniaya Murid
Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Fathul Ulum melalui Kanit Reskrim Iptu Nasruddin membenarkan, telah menerima laporan pengaduan dari ayah korban, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan guru terhadap muridnya. “Saat ini guru tersebut sudah kita amankan dan diperiksa,” ujar Nasruddin yang mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 (penganiayaan biasa) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (hni/yn/bin)
BANJARMASIN--Menjadi seorang guru memang tidak mudah, menghadapi berbagai karakter anak didik tentu diperlukan kesabaran yang tinggi dari seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Mayat Mr X Ditemukan Mengapung Tanpa Busana di Sungai Semarang
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah