Guru P1 Minta Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes, Serdik & Usia Jadi Tolok Ukur
Senin, 05 Agustus 2024 – 17:43 WIB
"Guru merupakan profesi yang gajinya tidak bisa dihitung berdasarkan UMR. Guru seharusnya mendapatkan gaji, dan berbagai tunjangan salah satunya TPG," tegas Dirjen Nunuk.
Sumber resmi JPNN, KepmenPAN-RB tentang mekanisme pengadaan PPPK 2024 dalam proses. Regulasi pengadaan PNS lebih dipercepat karena untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). (esy/jpnn)
Guru P1 yang merupakan guru honorer minta diangkat jadi PPPK 2024 tanpa tes, serdik, dan usia harus dijadikan tolong ukur.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
- Rekrutmen Pasukan TNI Angkatan Siber Bisa Lewat Seleksi CPNS
- Pemkab Mukomuko: Lima Formasi CPNS Kosong Pelamar
- Honorer Berprestasi Moncer Ini Ikut Daftar PPPK 2024 Enggak ya?
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes