Guru P1 Minta Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes, Serdik & Usia Jadi Tolok Ukur
Senin, 05 Agustus 2024 – 17:43 WIB
"Guru merupakan profesi yang gajinya tidak bisa dihitung berdasarkan UMR. Guru seharusnya mendapatkan gaji, dan berbagai tunjangan salah satunya TPG," tegas Dirjen Nunuk.
Sumber resmi JPNN, KepmenPAN-RB tentang mekanisme pengadaan PPPK 2024 dalam proses. Regulasi pengadaan PNS lebih dipercepat karena untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). (esy/jpnn)
Guru P1 yang merupakan guru honorer minta diangkat jadi PPPK 2024 tanpa tes, serdik, dan usia harus dijadikan tolong ukur.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja