Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya

jpnn.com - PEKANBARU - Sebanyak 3.699 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Provinsi Riau menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp28,2 miliar.
Pembayaran TPG ini sekaligus membantu guru menyambut Idulfitri 1446 Hijriyah dengan suka cita.
"Tunjangan profesi guru ini dibayarkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, terutama dalam menghadapi Lebaran. Penyaluran tunjangan ini sesuai arahan Kemenag RI agar para guru lebih fokus menjalankan tugas mulai mereka," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau H Syahruddin di Pekanbaru, Sabtu (29/3).
Menurut dia, penyaluran tunjangan profesi guru itu sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran mereka untuk mendidik anak-anak bangsa.
Karena itu tunjangan profesi ini diberikan kepada guru dan pengawasan PAI yang telah memenuhi sejumlah syarat dan mereka mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai dari guru TK, SD, SMP, SMA, baik guru PNS, PPPK dan non-PNS.
"Kendati guru tersebut tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama RI. Namun, pembinaan merupakan tanggung jawab Kementerian Agama dan sebagian kesejahteraan mereka dibebankan negara kepada Kementerian Agama," katanya.
Sedangkan penyaluran bantuan tersebut, kata dia, dilakukan oleh Kantor Kemenag kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, sedangkan untuk guru PAI non-PNS dilakukan oleh Kemenag Provinsi Riau.
Dia menyebutkan tunjangan tersebut diserahkan untuk 2.449 guru PAI PNS sebesar Rp21,2 miliar, 928 guru PAI PPPK Rp5,9 miliar, dan 322 guru PAI Non-PNS sebesar Rp 1.181.763.800.
Guru Pendidikan Agama Islam berstatus PNS, PPPK, maupun non-ASN atau honorer bisa bersuka cita saat merayakan Idulfitri 1446 Hijriyah.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK