Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya

Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tunjangan profesi guru itu sudah disalurkan ke rekening masing-masing guru mulai 25 Maret 2025 dan kini semua sudah menerima," katanya. (antara/jpnn)

Guru Pendidikan Agama Islam berstatus PNS, PPPK, maupun non-ASN atau honorer bisa bersuka cita saat merayakan Idulfitri 1446 Hijriyah.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News