Guru PAUD Bakal Terima Tunjangan
jpnn.com, SURABAYA - Guru PAUD (pendidikan anak usia dini) se-Jatim bakal mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan.
Program bantuan tersebut saat ini sedang diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2018.
Wakil Ketua DRPD Komisi E Jatim Suli Daim mengatakan, usulan bantuan untuk para guru PAUD tersebut saat ini masih dibahas.
Jika disepakati, setiap guru PAUD akan memperoleh Rp 200 ribu per bulan. Jumlahnya 10 ribu guru. Alokasi anggaran mencapai Rp 19 miliar.
"Tunjangan tersebut akan diberikan selama satu tahun penuh kepada guru PAUD dan TK," terangnya.
Penganggaran tunjangan bagi para guru PAUD itu dimaksudkan untuk menaikkan kesejahteraan.
Di berbagai daerah, gaji guru PAUD hanya Rp 150 ribu-Rp 200 ribu.
Melalui mekanisme itu, Suli mengungkapkan, ke depan Pemprov Jatim bisa membantu mengatasi permasalahan pendidikan di tingkat paling dasar.
Usulan bantuan untuk para guru PAUD tersebut saat ini masih dibahas
- Guru PPPK Beserdik Tidak Semuanya Terima Tambahan TPG, Ada Diskriminasi?
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- Pendaftaran KILA 2024 hingga 31 Mei 2024, Kemendikbudristek Gencarkan Sosialisasi
- Kabar Baik dari Ganjar untuk Seluruh Guru PAUD di Indonesia, Hamdalah