Guru Pembunuh Terancam 15 Tahun Penjara

Guru Pembunuh Terancam 15 Tahun Penjara
Fajrin Syamsudin (27), warga Kelurahan Figur Kecamatan Moti, Ternate terancam 15 tahun Penjara karena memukul muridnnya yakni Yusril H Muhammad (17) warga Kelurahan Takofi Kecamatan Moti hingga tewas. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Fajrin Syamsudin, warga Kelurahan Figur Kecamatan Moti, Ternate terancam 15 tahun Penjara. Pria 27 tahun yang berprofesi sebagai guru honorer di SMA Negeri 7 Kota Ternate ini memukul muridnnya yakni Yusril H Muhammad (17) warga Kelurahan Takofi Kecamatan Moti hingga tewas.

“Pasal yang dijerat kepada terdakwa ini ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Ketua Majelis Slamet Budiono saat menggelar sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (14/1).

Melihat hukuman yang dijatuhi terlalu tinggi, hakim langsung menunjuk Pengacara Rahim Yasin untuk mendampingi terdakwa.

“Karena hukuman terdakwa tinggi maka kami menunjuk Rahim Yasin sebagai pengacara terdakwa,” ujarnya.

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate Mardiana Yoisangaji mengatakan, terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap Yusril H Muhammad (17), hingga meninggal dunia.

“Perbuatan terdakwa kami jerat dengan Pasal 80 Ayat (3), Junto pasal 76C  Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terang Mardiana seperti dilansir Harian Malut Post (Grup JPNN.com), Jumat (15/1).

Kejadian ini bermula pada tanggal 9 Oktober 2015 lalu. Ketika terdakwa bersama siswa lainnya mengikuti apel pagi. Melihat korban tidak memakai batik dan hanya mengenakan seragam olahraga, terdakwa langsung memanggilnya untuk maju ke depan. Setelah korban ke depan, tanpa banyak bicara, terdakwa langsung melayangkan tamparannya ke wajah korban.

Usai ditampar, korban mundur ke belakang namun masih dikejar terdakwa, lalu menghantamkan mistar kayu tepat di belakang kepala korban. Setelah dihantam dengan mistar kayu, korban terjatuh lalu pingsan, dan di mulut korban keluar busa. Korban akhirnya mengembuskan nafas terakhir saat dibawa lari ke Puskesmas Takofi, Kecamatan Moti, Kota Ternate.(tr-01/jfr/fri/jpnn)


TERNATE – Fajrin Syamsudin, warga Kelurahan Figur Kecamatan Moti, Ternate terancam 15 tahun Penjara. Pria 27 tahun yang berprofesi sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News