Guru Pemerkosa Murid Dibekuk
Kamis, 24 Juni 2010 – 05:31 WIB
BONDOWOSO - Seorang oknum guru SD di Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, berinisial Muj, 50, tidak bisa lagi menghindar dari kejaran polisi. Warga Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang, yang dituduh memerkosa Mawar (bukan nama sebenarnya), 13, ini akhirnya ditangkap polisi kemarin sore.
Dia ditangkap di daerah asalnya Banyuwangi, setelah menjadi buruan sejak 7 Juni lalu. Dia dilaporkan orang tua Mawar karena melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur. "Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim AKP Bambang Setiawan.
Baca Juga:
Dari pemeriksaan awal penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso, Muj mengaku tidak melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, dia terpaksa meninggalkan desanya untuk menghindari amukan warga. Yang jelas penangkapan berjalan lancar, dan dia sudah ditahan untuk proses pemeriksaan. "Jika dalam pemeriksaan terbukti memerkosa anak di bawah umur, kami jerat UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang Bambang.
Seperti pernah diberitakan, Muj, dilaporkan polisi telah memerkosa muridnya sendiri Mawar yang duduk di bangku kelas 6. Bahkan, dia tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada muridnya sendiri di kebun belakang sekolah setempat pada pertengahan Mei lalu. (ido/aj/jpnn)
BONDOWOSO - Seorang oknum guru SD di Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, berinisial Muj, 50, tidak bisa lagi menghindar dari kejaran polisi. Warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampokan Brutal di Sukolilo Pati: Kepala Korban Dihantam Pakai Golok, Rp 261 Juta Raib
- Remaja Putri di Jombang Tewas Diduga Menjadi Korban Perampokan
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- 2 Bule Polandia Diduga Jadi Pemandu Wisata Ilegal di Bali
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia
- Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap