Guru Penabrak Murid TK Ngaku Lima Bulan Pintar Nyetir
Minggu, 04 Maret 2012 – 08:30 WIB
MEDAN-Setelah beberapa jam diperiksa unit lakalantas Polresta Medan, Marini, Guru Taman Kanak-kanak di Yayasan Boddhicitta, Jalan Selam Medan, yang menabrak 17 muridnya, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka . Kini, guru berusia 22 tahun itu, juga telah telah ditahan. Sementara itu, guru yang juga masih berstatus sebagai mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Medan itu mengaku kepada petugas, bahwa dirinya baru lima bulan belajar mobil. Gadis berkulit putih itu juga terus menutupi wajahnya dan menghindari untuk bertemu wartawan.
"Kita tahan dia, hingga berkasnya dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Jika dinyatakan P21, Marini akan kita serahkan kepada pihak Kejaksaan," ujar Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M. Rasya Mustario, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/3).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Marini diserahkan pihak keluarga ke Polresta Medan, sekira pukul 21.00 WIB malam. Sebelumnya Wakapolresta AKBP Pranyoto mengatakan, Marini masih Shock dan belum bisa diminta keterangan.
Baca Juga:
MEDAN-Setelah beberapa jam diperiksa unit lakalantas Polresta Medan, Marini, Guru Taman Kanak-kanak di Yayasan Boddhicitta, Jalan Selam Medan, yang
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang