Guru Penabrak Murid TK Ngaku Lima Bulan Pintar Nyetir

Guru Penabrak Murid TK Ngaku Lima Bulan Pintar Nyetir
Guru Penabrak Murid TK Ngaku Lima Bulan Pintar Nyetir
Dalam penjelasannya, Kasatlantas Polresta Medan mengakui, bahwa Marini telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Namun, saat ditanyakan pasal yang disangkakan kepada Marini, Kompol M. Rasya MUstario hanya mengatakan, kalau guru TK itu ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap lalai saat mengendarai kendaraan.

Akibat kelalaiannya itulah, Kasat Lantas mengungkapkan, Marini telah resmi menjadi tersangka. "Pelaku sudah memiliki SIM. Ketika diperiksa, guru tersebut mengaku kalau dirinya baru lima bulan pandai mengendarai mobil. Kini, pihak kita telah menahan guru tersebut. Namun, ia (Marini,red) " terang Kasat lantas menjelaskan.(yod)

MEDAN-Setelah beberapa jam diperiksa unit lakalantas Polresta Medan, Marini, Guru Taman Kanak-kanak di Yayasan Boddhicitta, Jalan Selam Medan, yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News