Guru Penggerak Dinilai Menumbuhkan Optimisme Perbaikan Kualitas Generasi Masa Depan
Kamis, 02 Juli 2020 – 19:20 WIB

Ilustrasi Program Guru Penggerak Kemendikbud. Foto: Antara/HO-Dok pri
Setelah semua serangkaian itu dapat dilalui, pendididk baru bisa dinyatakan Menjadi Guru Penggerak. Seleksi angkatan pertama akan dibuka bagi guru sekolah negeri atau swasta di jenjang TK, SD dan SMP. Baik guru PNS maupun nonPNS dapat mengikuti pelatihan ini.
Persyaratan lainnya juga termasuk kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, serta pengalaman mengajar minimal lima tahun.
Diharapkan guru peserta memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.(mg10/jpnn)
Program Guru Penggerak ini dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Jumlah Guru Sudah Terima Tunjangan Langsung di Rekening Banyak Banget, Mendikdasmen Gembira
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri