Guru Pertanyakan Seleksi Honorer K2

Guru Pertanyakan Seleksi Honorer K2
Guru Pertanyakan Seleksi Honorer K2

jpnn.com - JAKARTA - Banyak yang tersisa dari pengumuman hasil tes CPNS jalur honorer kategori dua (K2). Selain masih adanya hutang pengumuman di beberapa daerah, ternyata ketransparanan proses seleksi honorer K2 juga mulai dipertanyakan.

Pertanyaan itu disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo di Jakarta, Rabu (12/2). Ia mengatakan, banyak guru di daerah yang mengeluhkan proses seleksi K2 ini. Selain karena proses pengumuman yang tertunda, para guru juga mempertanyakan janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar yang dirasa kurang terealisasi.

"Banyak guru di daerah sms, mengeluhkan proses seleksi K2 ini. Menurut mereka banyak yang tua dan lama mengabdi namun tidak lolos dalam seleksi," katanya.

Sebelumnya, MenpanRB memah sempat mengatakan bahwa pengumuman honorer K2 akan diundur menjadi 5 Februari karena harus mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya terkait usia, lama pengabdian, dan lokasi mengabdi untuk kemudian dipertimbangkan menjadi poin untuk ditambahkan dalam skor hasil ujian. Sampai akhirnya, pada waktu yang ditentukan, pengumuman juga tidak dapat dilaksanakan karena alasan sistem.

Namun kenyataannya, menurut keluhan yang diterima Sulistiyo, hal itu tidak diterapkan secara nyata di daearah. Masih banyak tenaga guru dengan usia tua dan pengabdian yang terbilang cukup lama harus tersisih dari daftar list K2 yang lolos.

Sementara, tak jarang kondisi sebaliknya yang terjadi. Meski belum seluruhnya diumumkan, pihak PGRI secara tegas mendesak pemerintah untuk mulai memikirkan nasib dari 70 persen peserta yang tidak lolos.

"Termasuk guru-guru yang belum lolos. Kami mengusulkan agar mereka masuk pekerja kontrak," ujarnya.

Diakuinya, meski berat mengusulkan hal tersebut namun hal ini dirasa paling pas. Sebab, jika tidak maka para guru tersebut tidak akan memiliki status yang jelas. Selain itu, kontrak tersebut sendiri telah tertulis jelas dalam UU ASN yang baru.

JAKARTA - Banyak yang tersisa dari pengumuman hasil tes CPNS jalur honorer kategori dua (K2). Selain masih adanya hutang pengumuman di beberapa daerah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News