Guru Pesantren Cabul Ditangkap, Oh Ternyata
jpnn.com, SERANG - Diduga telah mencabuli muridnya, oknum guru pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, akhirnya ditangkap.
"Ya, kami sudah amankan pelaku pencabulan terhadap muridnya semalam, dan sekarang sedang diproses," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Rabu (29/7).
Indra mengatakan, pelaku pencabulan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi.
"Proses selanjutnya kami lengkapi semua seperti biasa. Nanti kami dalami lagi, dengan koordinasi P2TP2A Kabupaten Serang," katanya.
Ia membenarkan, bahwa guru yang melakukan aksi bejat terhadap muridnya itu adalah sebagai pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
"Ya benar itu pimpinan pondok pesantren di Serang menjadi tersangka," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini korban yang melaporkan ke Polres Serang hanya ada empat orang dan keempatnya sudah dilakukan pemeriksaan.
"Sementara hanya ada empat orang yang melapor, kiami lagi ngerjain proses ini dulu," kata dia.
Korban pencabulan sang guru pesantren sampai saat ini yang telah melapor sebanyak empat anak.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil