Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati, Sahroni: Biadab!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meradang atas ulah guru pesantren bernama Herry Wirawan yang mencabuli 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, delapan dari 12 santriwati yang dicabuli Herry Wirawan telah melahirkan anak, sedangkan dua lainnya tengah mengandung.
"Ini kejahatan luar biasa yang tidak masuk di akal sehat. Pelaku biadab ini harus dihukum seberat-beratnya atas apa yang dia lakukan," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/12).
Politikus Nasdem itu mengatakan para korban pencabulan harus dipastikan mendapatkan konseling atas trauma yang mereka alami.
"Saya ingin menyoroti tentang pentingnya layanan konseling bagi para korban, mengingat para korban masih di bawah umur. Mereka pasti mengalami trauma yang luar biasa,” ucapnya.
Hal itu ditekankan Sahroni lantaran dia mendapat informasi dari polisi mengenai kondisi mental para korban.
"Kemarin juga polisi sudah bilang bahwa para korban trauma berat. Ya jelas saja, wong diperkosa sampai hamil," kata pria asal Tanjung Priok itu.
Untuk itu, dia juga meminta polisi jangan hanya melindungi para korban, tetapi juga harus memberikan layanan konseling yang mereka butuhkan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai aksi guru pesantren bernama Herry Wirawan cabuli 12 santriwati di Bandung, tindakan biadab!
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum