Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati, Sahroni: Biadab!
Jumat, 10 Desember 2021 – 14:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Supaya traumanya pulih. Ini juga sangat penting," ucapnya.
Sahroni juga menyinggung tentang RUU TPKS yang akan dibawa ke paripurna sehingga bisa segera disahkan menjadi UU.
Dia mengatakan ketika RUU tersebut disahkan nanti, institusi penegak hukum harus segera menyosialisasikan dan menyiapkan atutan turunan sesuai institusi masing-masing.
"Agar praktiknya di lapangan betul-betul mampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai aksi guru pesantren bernama Herry Wirawan cabuli 12 santriwati di Bandung, tindakan biadab!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi