Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati, Sahroni: Biadab!
Jumat, 10 Desember 2021 – 14:30 WIB
"Supaya traumanya pulih. Ini juga sangat penting," ucapnya.
Sahroni juga menyinggung tentang RUU TPKS yang akan dibawa ke paripurna sehingga bisa segera disahkan menjadi UU.
Dia mengatakan ketika RUU tersebut disahkan nanti, institusi penegak hukum harus segera menyosialisasikan dan menyiapkan atutan turunan sesuai institusi masing-masing.
"Agar praktiknya di lapangan betul-betul mampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai aksi guru pesantren bernama Herry Wirawan cabuli 12 santriwati di Bandung, tindakan biadab!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum