Guru Pilih Pindah SMP Negeri, Sekolah Swasta Kelimpungan
jpnn.com, SURABAYA - Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP swasta di Surabaya menganggap audit inspektorat terkait bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) saat ini tidak tepat.
Yang dibutuhkan MKKS adalah pemkot memastikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun depan lebih baik. Transparan, taat aturan, dan akuntabel.
Koordinator MKKS SMP Swasta Erwin Darmogo mengungkapkan, sebenarnya saat ini yang diminta kepala SMP swasta tidak rumit.
MKKS SMP swasta hanya membutuhkan kepastian dari pemkot bahwa tahun depan tidak ada kecurangan pelaksanaan PPDB.
"Kami harap ada revisi PPDB dari pemkot tahun depan," jelasnya.
Hal itu penting agar ke depan pelaksanaan PPDB tidak merugikan SMP swasta. Untuk mewujudkan hal itu, MKKS berharap Wali Kota Tri Rismaharini sudi menemui mereka.
Erwin berharap saat ini pemkot tidak menyeragamkan SMP swasta terkait dengan hasil temuan inspektorat.
Jika ada SMP swasta yang dinyatakan melanggar, pemkot bisa memberikan sanksi.
SMP swasta di Surabaya Jatim melayangkan protes audit Bopda yang dianggap kurang tepat.
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi