Guru Playgroup Bonafit Dideportasi
Terbukti Langgar Izin Tinggal
Senin, 25 Maret 2013 – 15:31 WIB
JAKARTA - Warga Negara Tiongkok Zhao Lei, dipulangkan ke negeri asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (25/3). Zhao diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
"Zhao Lei akan dideportasi Senin 25 Maret 2013 pukul 20.20 WIB dengan pesawat SQ967 melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jaksel Maryoto Sumardi, didampingi Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heriyanto, Senin (25/3) di Ditjen Imigrasi Kemenkumham, di Jakarta.
Zhao datang ke Indonesia 7 Maret 2013. Ia merupakan pemegang kartu izin tinggal terbatas nomor 2C11JD0207-M yang diterbitkan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan berlaku 6 Januari 2014.
Keberadaannya di RI disponsori PT Bangun Karya Selaras, beralamat di Plaza Asia Office Park Tower 2 lantai 3, Jaksel. Ia menjabat sebagai Marketing Advisor.
JAKARTA - Warga Negara Tiongkok Zhao Lei, dipulangkan ke negeri asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (25/3). Zhao diduga
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi