Guru Playgroup Bonafit Dideportasi

Terbukti Langgar Izin Tinggal

Guru Playgroup Bonafit Dideportasi
Guru Playgroup Bonafit Dideportasi
JAKARTA - Warga Negara Tiongkok Zhao Lei, dipulangkan ke negeri asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (25/3). Zhao diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

"Zhao Lei akan dideportasi Senin 25 Maret 2013 pukul 20.20 WIB dengan pesawat SQ967 melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jaksel Maryoto Sumardi, didampingi Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heriyanto, Senin (25/3) di Ditjen Imigrasi Kemenkumham, di Jakarta.

Zhao datang ke Indonesia 7 Maret 2013. Ia merupakan pemegang kartu izin tinggal terbatas nomor 2C11JD0207-M yang diterbitkan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan berlaku 6 Januari 2014.

Keberadaannya di RI disponsori PT Bangun Karya Selaras, beralamat di Plaza Asia Office Park Tower 2 lantai 3, Jaksel. Ia menjabat sebagai Marketing Advisor.

JAKARTA - Warga Negara Tiongkok Zhao Lei, dipulangkan ke negeri asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (25/3). Zhao diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News