Guru Playgroup Bonafit Dideportasi
Terbukti Langgar Izin Tinggal
Senin, 25 Maret 2013 – 15:31 WIB

Guru Playgroup Bonafit Dideportasi
Atas perbuatannya, Zhao dikenakan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian dan mengusulkan namanya ke dalam daftar penangkalan.
"Sebagaimana dimaksud pasal 75 ayat 2 huruf a UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Warga Negara Tiongkok Zhao Lei, dipulangkan ke negeri asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (25/3). Zhao diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?