Guru PNS Bandel Itu Ditangkap Polisi
jpnn.com, TERNATE - Polisi menangkap M. Ridwan (31), guru PNS di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara.
Ridwan terlibat kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) bersama dua orang temannya yakni Hidayat alias Dayat (20) dan Anugrah (26).
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bagian Kurikulum, M Zulfidar mengakui pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada Ridwan.
"Kalau soal M Ridwan, baik berupa sanksi pemecatanya, kami masih menunggu hasil koordinasi kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) provinsi. Di samping itu kita juga tunggu proses hukum," ujarnya.
Dia menjelaskan, Ridwan merupakan salah satu guru yang malas ke sekolah dan sudah sering dikenai sanksi akibat tidak pernah masuk mengajar.
"Sebelum kami pengalihan (pengelolaan SMK, red) ke provinsi itu, dia selama satu tahun tidak pernah masuk mengajar,” katanya.
Diknas sempat memanggilnya untuk dilakukan pembinaan, tetapi sama saja, tidak hadir dengan alas an sakit.
“Satu tahun kemudian tidak pernah juga masuk lagi. Akhirnya gajinya tidak diberikan selama satu tahun oleh Diknas itu," jelasnya.
Polisi menangkap M. Ridwan (31), guru PNS di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara.
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik