Guru PNS Bandel Itu Ditangkap Polisi

jpnn.com, TERNATE - Polisi menangkap M. Ridwan (31), guru PNS di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara.
Ridwan terlibat kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) bersama dua orang temannya yakni Hidayat alias Dayat (20) dan Anugrah (26).
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bagian Kurikulum, M Zulfidar mengakui pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada Ridwan.
"Kalau soal M Ridwan, baik berupa sanksi pemecatanya, kami masih menunggu hasil koordinasi kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) provinsi. Di samping itu kita juga tunggu proses hukum," ujarnya.
Dia menjelaskan, Ridwan merupakan salah satu guru yang malas ke sekolah dan sudah sering dikenai sanksi akibat tidak pernah masuk mengajar.
"Sebelum kami pengalihan (pengelolaan SMK, red) ke provinsi itu, dia selama satu tahun tidak pernah masuk mengajar,” katanya.
Diknas sempat memanggilnya untuk dilakukan pembinaan, tetapi sama saja, tidak hadir dengan alas an sakit.
“Satu tahun kemudian tidak pernah juga masuk lagi. Akhirnya gajinya tidak diberikan selama satu tahun oleh Diknas itu," jelasnya.
Polisi menangkap M. Ridwan (31), guru PNS di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara.
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis