Guru PNS Bandel Itu Ditangkap Polisi

Guru PNS Bandel Itu Ditangkap Polisi
Sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dua hari lalu sebelum ditangkap oleh polisi, Ridwan sempat memasukan surat keterangan dokter karena alasan sakit. “Setelah itu keesokan harinya langsung ditangkap itu," ungkapnya.

Lanjut Zulfidar, M Ridwan merupakan salah satu guru yang kurang bergaul dengan guru lainya.

"Orangnya juga tertutup, saat selesai mengajar langsung pulang, tanpa ada interaksi dengan guru lain," terangnya.

Mahmud J Abdurahman, Kabid Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dikbud Kota Ternate saat diwawancarai membenarkan bahwa M Ridwan pernah ditahan gajinya selama satu tahun.

"Dia merupakan guru yang paling malas. Sudah berulang kali kena sanksi, mulai dari teguran sampai penahan gajinya. Dan sanskinya yang lain, yakni gajinya tidak diberikan sampai saat ini karena tidak pernah masuk, dan gajinya itu sudah dikembalikan ke kas negara," terang Mahmud.(tr-05/jfr)

 


Polisi menangkap M. Ridwan (31), guru PNS di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News