Guru PNS Boleh Mengajar di Sekolah Swasta

Guru PNS Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
Guru PNS Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
“Kita usulkan agar guru honor dan swasta ditata, agar mereka diperlakukan setara dengan guru negeri. Termasuk kepegawaian dan kesejehteraannya,” kata Sulistyo.

Dari sisi kepegawaian, lanjut dia, guru swasta dan honorer harus dinilai kinerjanya, sehingga memiliki jabatan dan pangkat. Dengan demikian akan berdampak pada kesejahteraan guru. Jika hal itu tidak dilakukan maka akan terus-terusan bermasalah. “Guru honor dan negeri bisa diatur oleh pemerintah daerah, sedangkan swasta oleh badan penyelenggara,” harap Sulistyo.(fat/jpnn)

JAKARTA – Ruang mengajar guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terbatas lagi. Selain bisa mengabdi di sekolah berstatus negeri, guru PNS juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News