Guru PNS Bukan Buruh, PHK Massal Melanggar Konstitusi

Guru itu, lanjut Satriwan, bekerja menghasilkan produk SDM yang ukurannya jangka panjang. Guru urusannya dengan manusia.
Satriwan sepakat produktivitas guru apalagi PNS menjadi komponen yang sangat penting. Namun, kata guru salah satu SMA di Jakarta itu, kuncinya adalah peningkatan kompetensi guru.
"Selama ini pemerintah saja tidak banyak melakukan apa-apa untuk meningkatkan kompetensi guru," kritiknya.
Dia mengulik juga prediksi bahwa suatu saat bisa terjadi PHK massal.
Menurut dia, dalam PP Manajemen PNS dan PP Disiplin PNS, apalagi dalam UU Guru dan Dosen, semua aturan ini tak mengenal istilah PHK massal.
"Istilah PHK massal saja sudah inkonstitusional, tak dikenal dalam regulasi guru," pungkas Satriawan.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah diminta tidak melontarkan pernyataan yang menyakiti hati para guru PNS maupun non PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri