Guru PNS Bukan Buruh, PHK Massal Melanggar Konstitusi
Guru itu, lanjut Satriwan, bekerja menghasilkan produk SDM yang ukurannya jangka panjang. Guru urusannya dengan manusia.
Satriwan sepakat produktivitas guru apalagi PNS menjadi komponen yang sangat penting. Namun, kata guru salah satu SMA di Jakarta itu, kuncinya adalah peningkatan kompetensi guru.
"Selama ini pemerintah saja tidak banyak melakukan apa-apa untuk meningkatkan kompetensi guru," kritiknya.
Dia mengulik juga prediksi bahwa suatu saat bisa terjadi PHK massal.
Menurut dia, dalam PP Manajemen PNS dan PP Disiplin PNS, apalagi dalam UU Guru dan Dosen, semua aturan ini tak mengenal istilah PHK massal.
"Istilah PHK massal saja sudah inkonstitusional, tak dikenal dalam regulasi guru," pungkas Satriawan.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah diminta tidak melontarkan pernyataan yang menyakiti hati para guru PNS maupun non PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Doktor TK
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia