Guru PNS dan PPPK Masih Kurang, Tenaga Honorer di Daerah Ini Dioptimalkan

Guru PNS dan PPPK Masih Kurang, Tenaga Honorer di Daerah Ini Dioptimalkan
Bupati Malang M Sanusi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada salah satu orang tenaga pendidik di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Malang)

 

Dengan adanya keterbatasan guru PNS dan PPPK, maka daerah ini mengoptimalkan keberadaan tenaga honorer. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News