Guru PNS Dapat Bonus Rp250 Ribu per Bulan
Selasa, 01 Desember 2009 – 22:15 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang tambahan penghasilan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penandatangan itu persis bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2009 dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-64 yang jatuh pada 1 Desember 2009.
Presiden SBY mengabarkan berita baik itu kepada seluruh guru di tanah air. "Saudara-saudara, saat ini masih ada sekitar 2,1 juta guru di Depdiknas dan sekitar 400 ribu guru di lingkungan Departemen Agama yang belum mendapatkan tunjangan profesi. Itulah sebabnya pemerintah akan memberikan penghargaan terhadap profesi guru. Hari ini, saya telah menandatangani Peraturan Presiden No 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS," kata SBY di Stadion Tennis Indoor Senayan Jakarta, Selasa (1/12).
Baca Juga:
Pernyataan SBY itu langsung disambut tepuk tangan dari ribuan guru yang hadir dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional 2009 dan HUT PGRI ke-64 itu. “Dalam Peraturan Presiden itu, ditetapkan tambahan penghasilan sebesar Rp250 ribu bagi guru PNS yang belum mendapatkan tunjangan profesi. Tambahan penghasilan itu diberikan terhitung 1 Januari 2009.”
Presiden mengatakan, bangsa yang maju karena pendidikannya bermutu. “Pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang unggul dan maju. Pendidikan yang bermutu memiliki peran sentral dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, tangguh, kreatif dan inovatif. SDM seperti itulah yang akan menjadikan bangsa kita menjadi bangsa yang mandiri, berdaya saing dan memiliki akhlak dan peradaban yang mulia,” ujar SBY.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang tambahan penghasilan bagi guru Pegawai Negeri
BERITA TERKAIT
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding