Guru PNS Gajinya Besar, Jangan Asal Angkat dari Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy agar pemerintah mengangkat 100 ribu guru honorer menjadi CPNS, mendapat tanggapan pengamat pendidikan Indra Charismiadji.
Indra meminta pemerintah tidak asal angkat guru honorer jadi CPNS. Pemerintah harus memerhatikan kualitas maupun integritas tenaga pendidik yang akan direkrut.
"Jangan karena butuh guru, lantas mengabaikan objektivitas dalam rekrutmen guru CPNS. Seleksi harus diperketat tanpa pandang bulu," kata Indra kepada JPNN, Senin (9/4).
Kualitas dan integritas guru sangat penting dalam proses mendidik siswa. Dia mencontohkan masih adanya kasus kebocoran soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di Bandung yang diduga melibatkan guru.
"Sudah rahasia umumlah pembocor soal itu guru. Apalagi sekarang yang susun soal Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Mestinya kan enggak perlu bocor lagi, tapi ternyata tetap bocor," bebernya.
Itu sebabnya dalam rekrutmen guru ini harus melalui prosedur yang berlaku. Jangan sampai ada guru yang direkrut tanpa seleksi.
"Harus disaring dan disaring lagi. Guru PNS sekarang enak karena gajinya besar. Jangan sampai negara membayar guru yang berintegritas rendah dan tidak berkualitas;" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendy menginginkan, dalam rekrutmen CPNS tahun ini, agar ada alokasi 100.000 CPNS untuk guru.
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan pemerintah agar tidak sembarangan mengangkat guru honorer menjadi CPNS.
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya