Guru PNS Iuran Beli Sembako THR Honorer
Minggu, 03 Juni 2018 – 00:05 WIB
“Saya rasa PNS, kontrak, honorer, atau apapun itu sama saja saat Lebaran nanti. Terlebih yang sudah berkeluarga. Jadi alangkah baiknya honorer dan kontrak juga diberikan THR oleh pemkab,” ujarnya. (Padeks/jpnn)
Guru – guru PNS iuran untuk membeli sembako yang akan diberikan sebagai THR (tunjangan hari raya) guru honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini