Guru PNS Masih Kurang, kok Dibilang Berlebih Sih Pak!
jpnn.com - jpnn.com - Salah satu anggota Komisi X DPR, Dadang Rusdiana, mengkritisi pemerintah terkait pernyataannya yang menyebut bahwa guru di Indonesia itu sudah berlebih.
Menurut Dadang, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kenyataan jumlah guru di lapangan yang jelas-jelas masih kurang. Kalau pun terlihat banyak, lantaran diisi guru honorer.
"Pengangkatan guru PNS yang terus ditunda karena alasan jumlah guru berlebih. Di lihat dari angka memang berlebih, tapi aslinya kurang loh," kata politikus Hanura ini dalam raker Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (19/1).
Dia menyebutkan, di sekolah-sekolah negeri, jumlah guru PNS dan swasta sangat timpang. Guru PNS hanya dua, tenaga honorer lima. Secara kasat mata tidak bisa dibedakan yang PNS dan honorer karena sama-sama menggunakan segaram serta menjalankan tugas layaknya pegawai negeri.
"Kita masih kekurangan guru PNS karena jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding honorer. Tolong ini diperhatikan pemerintah" tuturnya.
Sementara itu Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titiek Purwaningsih mengatakan, tugas guru honorer yang setara PNS membuat mereka berjuang untuk dijadikan aparatur sipil negara. Meski mengerjakan tugas PNS, tapi hak yang diterima jauh dari ekspektasi.
"Masa adil, kami digaji Rp 300 ribu, yang guru PNS jutaan, sementara kami sama-sama melaksanakan tugas seperti guru PNS. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan hal ini," tandasnya. (esy/jpnn)
Salah satu anggota Komisi X DPR, Dadang Rusdiana, mengkritisi pemerintah terkait pernyataannya yang menyebut bahwa guru di Indonesia itu sudah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
- Disdik Biak Sediakan 251 Formasi Guru PPPK, Kamaruddin Berharap Begini
- Guru Pengin Sejahtera? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut 3 Syarat Utama
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS