Guru PPPK Beserdik Tidak Semuanya Terima Tambahan TPG, Ada Diskriminasi?

jpnn.com, JAKARTA - Guru PPPK beserdik tidak semuanya menerima tambahan TPG tahun anggaran 2023 sebesar 50 persen dan 100 persen untuk 2024.
Mereka merasa ada diskriminasi antara guru agama dengan mata pelajaran (mapel) lainnya.
Wakil Ketua ASN PPPK Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan banyak guru agama yang mengabdi di sekolah negeri belum menerima tambahan TPG alias tunjangan profesi guru.
Mereka makin nelangsa karena guru mapel lainnya sudah terima tambahan TPG 50 persen tahun 2023 (TPG THR dan TPG ke-13) dan TPG 100 persen (TPG THR dan TPG ke-13 tahun anggaran 2024). Padahal, mereka sama-sama guru ASN PPPK.
"Guru mapel lain sudah cair TPG 50% dan 100%. Kami guru agama di bawah naungan Diknas satu pun belum cair," kata Susi Maryani kepada JPNN, Rabu (11/12).
Dia kemudian mengaitkan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN maupun honorer lewat tunjangan sertifikasi.
Ada kekhawatiran tambahan TPG THR dan TPG ke-13 guru agama tidak dicairkan.
Susi mengatakan semua guru agama sudah membayangkan tambahan TPG tersebut.
Guru PPPK beserdik tidak semuanya terima tambahan TPG, ada diskriminasi pemerintah?
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Pak Bupati Sodorkan Solusi Polemik Pengangkatan PPPK 2024
- Kabar Gembira soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Kali Ini Percepatan
- Tunjangan Guru ASN Daerah Ditransfer Langsung ke Rekening Masing-Masing, Semoga Bisa Konsisten
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK