Guru PPPK Bisa Diberhentikan Kapan Saja jika Sudah Tidak Dibutuhkan
jpnn.com, PONTIANAK - Pengamat pendidikan dari Kalimantan Barat DR Aswandi mendukung rencana pemerintah melakukan rekrutmen 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini.
Dia berharap skema PPPK ini dapat menyelesaikan permasalahan kesejahteraan bagi tenaga pengajar honorer di negeri ini.
"Dengan adanya PPPK ini, kita harapkan permasalahan kesejahteraan guru honorer yang selama ini terjadi bisa terselesaikan dengan adanya status yang lebih jelas. Ini tentu harus disambut baik oleh para guru honorer yang ada di Kalbar karena ini menjadi bukti keseriusan dan perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejaheraan guru," kata Aswandi di Pontianak, Selasa (19/1).
Aswandi mengatakan, selama ini pendapatan yang diterima guru honorer selama sebulan tidak pernah mencapai UMR, karena honor mereka digaji dari dana BOS.
"Besaran yang bisa digunakan untuk memberikan upah guru honorer sebesar 50 persen dari alokasi dana BOS, sehingga honor guru honorer ini tidak pernah sesuai dengan UMR, padahal mereka sudah bekerja, sama dengan guru yang berstatus ASN, terlebih sudah ada yang puluhan tahun mengajar. Namun masih saja statusnya honorer," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah melakukan rerkutmen guru PPPK, dalam rangka mengatasi masalah tersebut.
"Pemerintah ingin menghargai guru honor, karena saya yakin banyak yang sudah bekerja dengan baik. Namun tidak mendapat penghargaan dan upah yang layak," katanya.
Aswandi menyebutkan para tenaga honorer memiliki pengabdian yang luar biasa. Namun pendapatan yang harus terima masih minim.
Pengamat pendidikan Aswandi mendukung kebijakan pemerintah merekrut 1 juta guru PPPK 2021.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara