Guru PPPK Bisa Diberhentikan Kapan Saja jika Sudah Tidak Dibutuhkan

Kemudian dari sisi jumlah pun, guru yang honor lebih banyak dibandingkan yang PNS.
"Pemerintah memberikan penghargaan secara adil agar mendapat penghasilan layak," kata Aswandi.
Aswandi yang saat ini menjabat sebagai Pembantu Rektor (Purek) I Untan itu mengatakan jumlah 1 juta guru PPPK yang akan direkrut itu sesuai dengan kebutuhan guru saat ini, berdasar usulan dari pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi.
"Pemerintah daerah mengusulkan sesuai kewenangannya. Untuk SD dan SMP kewenangan kabupaten/kota.Kalau SMA itu kewenangan dari provinsi," kata dia.
Mantan Dekan FKIP Untan itu juga mengatakan guru PPPK ini menggunakan sistem kontrak, dengan masa kontrak beragam, satu atau dua hingga lima tahun.
Guru PPPK bisa diberhentikan jika kompetensi yang dimilikinya tidak cocok lagi dengan kebutuhan yang ada.
"Jika habis kontrak kemudian diperpanjang, dan guru PPPK bisa diberhentikan kapan saja karena kompetensi tidak lagi cocok," kata Aswandi. (antara/jpnn)
Pengamat pendidikan Aswandi mendukung kebijakan pemerintah merekrut 1 juta guru PPPK 2021.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK