Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya

THR Sama dengan Gaji Februari 2025
Para ASN, termasuk guru PNS dan guru PPPK, pada Maret ini akan menerima gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, THR dicairkan secara bertahap mulai Senin, 17 Maret 2025.
Suahasil mengatakan, komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan kinerja, yang dipastikan akan diberikan 100 persen, alias tidak ada potongan.
Dikatakan, dasar perhitungan pemberian THR ialah gaji Februari 2025.
Misal guru PPPK golongan IX, anggap saja menerima sekitar Rp 4 juta (gaji pokok dan beragam tunjangan), maka dia akan mendapat THR Rp 4 juta.
Angka tersebut bisa bertambah lagi jika pemda tempat guru PPPK itu bekerja memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada komponen THR.
Rikrik Gunawan, Ketua Forum PPPK Kabupaten Garut, kepada JPNN.com pada 3 Maret 2022, mengatakan, "Saya merasakan nikmatnya menjadi PPPK sejak tahun lalu. Mendapatkan gaji pokok, tunjangannya banyak, ditambah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR)."
Para guru PPPK pada bulan Maret ini bisa mengantongi Rp20 juta, begini perhitungan kasarnya.
- Pemerintah Kembali Ubah Kebijakan: CPNS Diangkat Juni, PPPK Pada Oktober 2025
- Aksi Nasional Besok Libatkan 15 Ribu Honorer, Minta Pengangkatan PPPK 2024 Bulan Depan
- MenPAN-RB Rini: Arahan Presiden Prabowo, Pengangkatan PPPK 2024 Tetap Tahun Ini
- Pemda Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Mantap Ikut Aksi Nasional 18 Maret
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang