Guru PPPK Curhat kepada Hotman Paris soal Gaji, Pak Sekda Berkata Begini

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan gaji PPPK guru di daerah itu sudah dianggarkan melalui APBD Perubahan 2022.
Sebelumnya, viral video puluhan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Bandar Lampung curhat kepada Hotman Paris bahwa mereka belum digaji.
"Terkait gaji PPPK kami sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2022 untuk bulan November dan Desember," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Senin (26/9).
Sukarma mengaku selalu berkoordinasi dengan DPRD tentang penetapan gaji PPPK, karena pemkot juga harus melihat kemampuan keuangan daerah.
Dia mengakui gaji guru PPPK belum dianggarkan pada APBD murni 2022, karena pengangkatan mereka berada di bulan Februari dan Maret saat tahun anggaran sudah berjalan.
Akibatnya, gaji PPPK di Kota Bandar Lampung baru dianggarkan di APBD Perubahan untuk bulan November dan Desember.
"Pembayaran gaji ini pun sudah disepakati dengan tim anggaran dan DPRD Bandar Lampung," bebernya.
Sukarma menyebut persoalan gaji guru PPPK ini bukan hanya menjadi di Pemkot Bandar Lampung, tetapi juga daerah lainnya.
Pj Sekda Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya bereaksi setelah puluhan PPPK curhat kepada Hotman Paris soal gaji. Begini kabar baiknya.
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025