Guru PPPK di Bandar Lampung Memohon Bantuan, Hotman Colek Presiden Hingga Wali Kota
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Bandar Lampung mengadu kepada Hotman Paris terkait gaji mereka yang belum dibayar.
Melalui akunnya di Instagram, Hotman Paris lantas menyapa Mendikbudristek, Mendagri, Gubernur Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, DRPD Bandar Lampung, dan juga KPK.
"Katanya uang untuk gaji para guru ini sudah turun dari Kementerian Keuangan. Ada buktinya semua," ujar Hotman Paris dikutip Rabu (28/9).
Dia pun menyayangkan ribuan guru PPPK tersebut masih belum juga menerima gaji mereka.
"Akan tetapi, sampai hari ini ada 1.166 guru ini belum gajian di kota Bandar Lampung dan mereka tetap bekerja hingga hari ini," sambungnya.
Para guru itu lantas membeberkan mereka hanya digaji Rp 150 per bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Padahal dari Kementrian Keuangan sudah turun pertama Rp 43 miliar, yang kedua, Rp 38 miliar," kata Hotman Paris.
Perwakilan guru PPPK itu juga mengungkapkan, mereka sudah mengadu ke Komisi X DPR, Kemendikbudristek, hingga DPRD Kota Bandar Lampung, tetapi tak mendapatkan solusi.
Ribuan guru PPPK Kota Bandar Lampung memohon bantuan kepada Hotman Paris terkait gaji mereka yang belum dibayar.
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun