Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
jpnn.com, KARANGANYAR - Guru PPPK di Karanganyar, Suharmini makin nelangsa. Dia merasa keadilan tidak berpihak kepada putrinya, bocah enam tahun yang diduga diperkosa ayah kandungnya sejak Agustus hingga 23 Oktober 2024.
'Kenapa ya, pemerkosa anak saya belum juga ditangkap. Dia masih wara-wiri saja," kata guru Suharmini kepada JPNN, Jumat (22/11).
Dia mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses pencarian keadilan terhadap putrinya --disebut saja namanya Lily--. Pertama, hasil visum bukti pemerkosaan putrinya tidak bisa dilihat. Padahal, visum yang dilakukan pada 13 November 2024 itu dibayar oleh guru Suharmini.
Dia menceritakan visum dilaksanakan di RSUD Karanganyar. Saat itu dia mendampingi putrinya yang berusia 6 tahun dengan dikawal Komnas Perlindungan Anak.
"Komnas Perlindungan Anak mengajukan permintaan visum dan yang bayar kami 180 ribu rupiah. Namun, sampai sekarang kami tidak tahu hasilnya seperti apa," kata Suharmini.
Guru PPPK di SD Negeri 2 Gaum Tasikmadu Karanganyar Solo ini menceritakan sudah mencoba meminta hasil visum anaknya. Sayangnya tidak diberikan dengan alasan yang berhak melihat hanya Komnas Perlindungan Anak dan Polres Karanganyar.
Memang kata Suharmini, setelah membuat visum pada 13 November, dia melapor kepada polisi. Namun dia menyesalkan hingga saat ini pelaku pemerkosaan terhadap anaknya belum juga ditangkap.
"Ada apakah ini, kok sampai saat ini pelakunya masih berkeliaran. Saya butuh keadilan putri saya," ujarnya.
Guru PPPK di Karanganyar makin nelangsa, hasil visum tidak bisa dilihat, pemerkosa wara-wiri
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Memilih Penempatan Guru PPPK 2024, Ada Info Tarif Rp10 Juta
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan