Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
Kedua, saat pemeriksaan kepada putrinya pada 18 November, ada pernyataan dari Kepolisian Karanganyar yang dinilainya lebih membela pelaku.
Guru PPPK ini merasa janggal mengapa polisi malah memikirkan masa depan pemerkosa, bukan putrinya.
"Lah aneh, kok saya diminta berpikir bagaimana nasib mantan suami saya. Wong sudah tue kok, anak saya masih kecil dan seharusnya dipikir bagaimana nasibnya kelak," tuturnya.
Ketiga, guru Suharmini merasa mendapatkan penekanan dari sejumlah pihak agar kasus pemerkosaan putrinya tidak diangkat ke permukaan dengan berbagai alasan yang dinilainya tidak masuk akal.
Dia merasa kasus pemerkosaan kepada anaknya tidak diproses cepat. Dia juga khawatir kasus ini akan tenggelam sehingga pelakunya bisa wara-wiri.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dan Kapolri turun tangan agar putrinya mendapatkan keadilan.
Sebagai pengingat, bocah berusia 6 tahun sebut saja Lily menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri
Suharmini, ibu dari Ly menceritakan anaknya Lily mengalami pemerkosaan sejak Agustus hingga 23 Oktober 2024.
Guru PPPK di Karanganyar makin nelangsa, hasil visum tidak bisa dilihat, pemerkosa wara-wiri
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen