Guru PPPK Disarankan Mundur Jika tak Bersedia Mengajar Sesuai Sekolah yang Dipilih
jpnn.com - BIAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak, Papua, pada 2024 ini mendapatkan tambahan 385 guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Dinas Pendidikan Biak memprioritaskan penempatan 385 guru PPPK itu untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah negeri.
"Untuk penyebaran tugas 385 guru PPPK diprioritaskan untuk satuan pendidikan sekolah negeri di pinggiran kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Kamaruddin di Biak, Kamis (4/7).
Dia menyatakan bahwa dalam penempatan guru PPPK, pihak Disdikbud tidak memberikan keistimewaan terhadap guru mana pun.
Sebab, lanjut dia, di saat seleksi PPPK, para peserta mengisi sendiri formasi kebutuhan guru pada satuan pendidikan.
Oleh karena itu, ketika menerima surat keputusan pengangkatan PPPK, maka harus melaksanakan tugas sesuai sekolah pilihannya.
Dia mengaku Disdikbud tidak melayani permintaan guru PPPK yang diterima untuk pindah tempat mengajar dengan alasan apa pun.
"Jika tidak bersedia mengajar sesuai sekolah pilihan, disarankan mengundurkan diri dari tenaga PPPK," ungkap Kamaruddin.
Guru PPPK disarankan mengundurkan diri jika tak bersedia mengajar sesuai sekolah yang dipilih saat mengikuti seleksi.
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Summarecon Resmi Bangun Sekolah Terpadu Sedaya Bintang
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024