Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun
jpnn.com - BIAK - Dinas Pendidikan Biak, Papua, pada 2024 ini mendapat tambahan 385 tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bertambahnya jumlah guru PPPK untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah negeri.
"Untuk penyebaran tugas 385 guru PPPK diprioritaskan untuk satuan pendidikan sekolah negeri di pinggiran kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Kamaruddin di Biak, Kamis (4/7).
Kamaruddin mengatakan bahwa untuk penempatan guru PPPK, Disdikbud Kabupaten Biak tidak memberikan keistimewaan terhadap guru manapun.
Sebab, di saat seleksi PPPK, para peserta mengisi sendiri formasi kebutuhan guru pada satuan Pendidikan.
Dengan demikian, ketika surat keputusan pengangkatan PPPK diterima, maka harus melaksanakan tugas sesuai sekolah pilihannya.
Ditegaskan juga bahwa Disdikbud tidak melayani permintaan guru PPPK yang diterima untuk pindah tempat mengajar dengan alasan apa pun.
"Jika tidak bersedia mengajar sesuai sekolah pilihan, disarankan mengundurkan diri dari tenaga PPPK," katanya.
Masalah penempatan guru PPPK hingga saat ini masih menjadi persoalan, sikap pemda ini tegas.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis