Guru PPPK Kecewa dengan Menag Nasaruddin, Solusi Pembayaran TPG 13 & THR Nihil

Sebagai informasi, hampir 3 tahun, THR TPG guru agama belum juga cair. Mereka bingung karena dua kementerian (Kemenag dan Kemendikdasmen) lepas tangan soal pembayaran tunjangan profesi guru (TPG).
Sampai saat ini guru agama yang mayoritas PPPK beserdik tidak semuanya menerima tambahan TPG tahun anggaran 2023 sebesar 50 persen dan 100 persen untuk 2024.
Mereka merasa ada diskriminasi antara guru agama dengan mata pelajaran (mapel) lainnya.
Susi Maryani mengungkapkan banyak guru agama yang mengabdi di sekolah negeri belum menerima tambahan TPG alias tunjangan profesi guru.
Mereka makin nelangsa karena guru mapel lainnya sudah terima tambahan TPG 13 dan TPG THR sebesar 50 persen tahun 2023. Kemudian, TPG 13 dan TPG THR 100 persen tahun anggaran 2024. Padahal, mereka sama-sama guru ASN PPPK.
"Kami akan tetap berjuang agar hak-hak kami berupa TPG 13 dan TPG THR dibayarkan," pungkas Susi Maryani. (esy/jpnn)
Guru PPPK kecewa dengan Menag Nasaruddin, solusi untuk pembayaran TPG 13 & THR nihil
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Soal Lokasi Penempatan, Calon Guru PPPK 2024 Enggak Usah Khawatir
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim