Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan

jpnn.com - SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, merespons pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengenai mayoritas sekolah swasta di daerah tersebut mengalami kekurangan guru.
Sebelumnya, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengatakan sebanyak 75 persen sekolah swasta di Kota Serang mengalami kekurangan tenaga pengajar.
Karena itu, kata Fajar Riza, perlu kebijakan inklusif untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya pendistribusian guru PPPK dari sekolah negeri ke sekolah swasta.
“Kebijakannya distribusi guru negeri ke swasta, ini dapat menolong keberlanjutan sekolah swasta, dan mereka yang lolos menjadi PPPK juga bisa kembali mengajar di sekolah asalnya," katanya.
Kementerian Dikdasmen berkomitmen mewujudkan proporsionalitas dan keadilan pendidikan di Indonesia.
Dia berharap, Pemkot Serang dapat memberikan perhatian kepada sekolah swasta termasuk peningkatan kualitas guru.
Merespons hal tersebut, Pemkot Serang mempertimbangkan kembali terkait program redistribusi guru PPPK ke sekolah swasta lantaran Kota Serang masih kekurangan guru.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan alokasi kebutuhan guru PPPK bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta ini berdasarkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025.
Salah satu kendala kebijakan guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta, yakni sekolah negeri juga masih kekurangan guru.
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Kabar Gembira Ini Sudah Disebar di Grup WA PPPK & CPNS 2024
- Pengangkatan CPNS & PPPK Dipercepat, Mas Syah: Alhamdulillah, Ini Kabar Baik
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?
- Jangan Main-main, Ada Lembaga Resmi Kawal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri