Guru PPPK: Pangkat Boleh Tidak Naik, Vaksinasi Covid-19 Harus
jpnn.com, BOYOLALI - Para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019, mulai menjalani vaksinasi Covid-19.
Mereka sangat bersemangat mengikuti vaksinasi karena sebagai aparatur sipil negara (ASN), PPPK dituntut harus memberikan contoh.
"Ikut vaksinasi wujud ketaatan terhadap anjuran pemerintah," kata Ahmad Saifudin, guru PPPK di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah kepada JPNN.com, Rabu (17/3).
Dia menyebutkan, seluruh guru PNS dan PPPK di Kabupaten Boyolali tidak melewatkan program vaksinasi.
Tujuan mereka satu, ingin segera melakukan pembelajaran tatap muka dengan anak didiknya pada Juli mendatang.
Saifudin merasa senang karena saat vaksinasi bertepatan dengan tanggal mengenakan pakaian Korpri. Seragam kebesaran ASN ini menjadi dambaan seluruh honorer bertahun-tahun.
"PPPK sistem kerjanya memang kontrak dan tidak bisa naik pangkat, tetapi kami tetap ingin berbuat yang terbaik untuk negeri," ujarnya.
Mantan koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah ini menegaskan, semangat PPPK melebihi PNS.
Oleh karena itu dia berharap, ke depan nasib PPPK jauh lebih baik lagi sehingga sama persis dengan PNS.(esy/jpnn)
Guru-guru PPPK di Boyolali mulai mendapatkan vaksinas Covid-19 dengan harapan pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur