Guru PPPK Siap Daftar Pindah IKN, Pak MenPAN-RB & BKN Tolong Pertimbangkan

Guru PPPK Siap Daftar Pindah IKN, Pak MenPAN-RB & BKN Tolong Pertimbangkan
Guru PPPK selain mendapatkan gaji pokok juga mendapatkan TPG, TKD, dan beragam tunjangan lainnya. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto  mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema pemindahan ASN ke IKN. Pemindahannya mulai tahun ini, tetapi belum tahu bulan apa. Yang pasti upacara kemerdekaan nanti di IKN. 

Dia menjelaskan BKN telah menyiapkan SDM bagi Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai lembaga yang relatif baru terbentuk berdasarkan UU No 3 Tahun 2022 tentang ibu Kota Negara pada Pasal 4.

Sampai Maret 2024 BKN telah memproses ASN yang berasal dari berbagai instansi untuk mutasi ke OIKN dan pengadaan CASN formasi TA 2023

Adapun skema pemindahannya sebanyak 24 instansi, ASN yang ditugaskan 1 PNS. Ditambah dengan 190 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil pengadaan CASN formasi OIKN 2023.

Selain itu, pengangkatan jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui Keputusan Presiden sebanyak 2 PPPK. 

"Jadi, total ASN PPPK maupun PNS yang akan dipindahkan ke IKN sebanyak 247," ucapnya. 

Walaupun pemerintah akan memindahkan PPPK karena merupakan jabatan fungsional, tetapi tidak semua diboyong ke IKN.

Menurut Haryomo, PPPK yang dipindahkan hanya di instansi pusat, sedangkan pegawai daerah tidak. 

Guru PPPK siap mendaftar pindah ke IKN, MenPAN-RB & BKN diimbau untuk mempertimbangkan keinginan guru PPPK    

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News