Guru PPPK Siap Daftar Pindah IKN, Pak MenPAN-RB & BKN Tolong Pertimbangkan

Guru PPPK Siap Daftar Pindah IKN, Pak MenPAN-RB & BKN Tolong Pertimbangkan
Guru PPPK selain mendapatkan gaji pokok juga mendapatkan TPG, TKD, dan beragam tunjangan lainnya. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mencontohkan guru dan dosen. Kedua jabatan ini fungsional, tetapi pegawai daerah. 

"PPPK yang mengabdi di satuan pendidikan tidak akan dipindahkan, karena. mereka pegawai daerah," pungkasnya. (esy/jpnn)

Guru PPPK siap mendaftar pindah ke IKN, MenPAN-RB & BKN diimbau untuk mempertimbangkan keinginan guru PPPK    


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News