Guru PPPK Siap Pindah ke IKN, Gaji dan Tunjangan Bagaimana?

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) direspons positif guru PPPK.
Menurut Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo, pemindahan ASN ke IKN sangat menarik.
Tokoh muda pendidikan di Riau ini mengaku tertarik ikut pindah ke IKN.
"Seandainya guru PPPK masuk target untuk dipindahkan ke IKN, saya mau pindah," kata Pak Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (30/1).
Namun, lanjutnya, pemerintah harus memberikan jaminan bagi ASN baik PNS maupun PPPK yang pindah.
Mulai dari fasilitas rumah, kendaraan, tunjangan khusus, dan lainnya. Hal ini penting, mengingat IKN ini merupakan daerah baru dan biaya hidupnya tinggi.
Kalau semuanya jelas termasuk jenjang kariernya, Ekowi optimistis ASN PPPK 2019, 2021, 2022, dan 2023 akan tertarik pindah
"Guru PPPK siap memberikan kontribusi memajukan pendidikan di IKN, karena sebagai ASN siap ditempatkan di mana saja," tegasnya.
Guru PPPK siap pindah ke IKN, tetapi bagaimana penghitungan gaji dan tunjangannya?
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit