Guru PPPK Siap Pindah ke IKN, Gaji dan Tunjangan Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) direspons positif guru PPPK.
Menurut Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo, pemindahan ASN ke IKN sangat menarik.
Tokoh muda pendidikan di Riau ini mengaku tertarik ikut pindah ke IKN.
"Seandainya guru PPPK masuk target untuk dipindahkan ke IKN, saya mau pindah," kata Pak Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (30/1).
Namun, lanjutnya, pemerintah harus memberikan jaminan bagi ASN baik PNS maupun PPPK yang pindah.
Mulai dari fasilitas rumah, kendaraan, tunjangan khusus, dan lainnya. Hal ini penting, mengingat IKN ini merupakan daerah baru dan biaya hidupnya tinggi.
Kalau semuanya jelas termasuk jenjang kariernya, Ekowi optimistis ASN PPPK 2019, 2021, 2022, dan 2023 akan tertarik pindah
"Guru PPPK siap memberikan kontribusi memajukan pendidikan di IKN, karena sebagai ASN siap ditempatkan di mana saja," tegasnya.
Guru PPPK siap pindah ke IKN, tetapi bagaimana penghitungan gaji dan tunjangannya?
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen