Guru PPPK Siap Pindah ke IKN, Gaji dan Tunjangan Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) direspons positif guru PPPK.
Menurut Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo, pemindahan ASN ke IKN sangat menarik.
Tokoh muda pendidikan di Riau ini mengaku tertarik ikut pindah ke IKN.
"Seandainya guru PPPK masuk target untuk dipindahkan ke IKN, saya mau pindah," kata Pak Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (30/1).
Namun, lanjutnya, pemerintah harus memberikan jaminan bagi ASN baik PNS maupun PPPK yang pindah.
Mulai dari fasilitas rumah, kendaraan, tunjangan khusus, dan lainnya. Hal ini penting, mengingat IKN ini merupakan daerah baru dan biaya hidupnya tinggi.
Kalau semuanya jelas termasuk jenjang kariernya, Ekowi optimistis ASN PPPK 2019, 2021, 2022, dan 2023 akan tertarik pindah
"Guru PPPK siap memberikan kontribusi memajukan pendidikan di IKN, karena sebagai ASN siap ditempatkan di mana saja," tegasnya.
Guru PPPK siap pindah ke IKN, tetapi bagaimana penghitungan gaji dan tunjangannya?
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau